Kapan Demam Harus Diperiksakan ke Dokter


Kita sebagai orang tua sangat penting untuk tahu kapan demam harus diperiksakan ke dokter atau dirawat sendiri dengan memberikan obat penurun demam. Berikut ini adalah kondisi demam pada anak yang harus diperiksakan ke dokter atau tempat pelayanan kesehatan dengan cara melakukan pengukuran suhu tubuh, atau dengan tanda-tanda yakni :

  • Anak di bawah 3 bulan dengan suhu 38ºC atau lebih, tanpa melihat penampakan anak (meskipun anak tampak baik).
  • Anak di atas 3 bulan dengan suhu 38ºC atau lebih selama lebih dari 3 hari atau tampak sakit (rewel dan menolak minum).
  • Anak 3-36 bulan dengan suhu 38.9ºC atau lebih.
  • Anak segala usia dengan suhu 40ºC atau lebih.
  • Anak segala usia yang mengalami kejang demam (step). Kejang demam pada anak adalah kejang yang terjadi pada anak berumur 6 bulan – 5 tahun dengan suhu 38º C atau lebih.Anak segala usia yang mengalami demam berulang. Anak segala usia yang demam dengan penyakit kronis, seperti penyakit jantung, kanker, lupus, atau anemia bulan sabit.
  • Anak demam yang disertai munculnya ruam-ruam di kulit.
  • Anak dapat dirawat sendiri oleh orang tua bila anak berumur lebih dari 3 bulan dengan suhu kurang dari 38.9ºC, dan anak tampak sehat serta berperilaku normal.
  • Tidak mau menyusu atau sudah mengalami dehidrasi dengan gejala frekuensi buang air kecilnya berkurang dan berwarna pekat.
  • Lemas, tidur terus menerus dan sulit dibangunkan.
  • Sesak napas.
  • Muntah atau diare terus menerus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dear Abang/Neng yang cakep dan baik hati.... Jika ingin meninggalkan komentar, jangan lupa mengisi ID-nya.... Btw, dengan segala kerendahan hati, kalo tidak keberatan tolong di share (berbagi) artikel yang ada di blog mas BW via facebook, twitter, google+, dsb, kepada keluarga, kerabat, sahabat, teman, dll siapa tau infonya bisa bermanfaat buat orang lain, hitung-hitung sebagai amal jariyah..Terima kasih, sudah berkunjung ke blog Mas BW... salam hangat : Bambang Warsita