Kita sebagai orang tua sangat penting untuk tahu kapan demam harus diperiksakan ke dokter atau dirawat sendiri dengan memberikan obat penurun demam. Berikut ini
adalah kondisi demam pada anak yang
harus diperiksakan ke dokter atau tempat pelayanan kesehatan dengan cara melakukan pengukuran suhu tubuh, atau dengan tanda-tanda yakni :
- Anak
di bawah 3 bulan dengan suhu 38ºC atau lebih, tanpa melihat penampakan
anak (meskipun anak tampak baik).
- Anak di atas 3 bulan dengan suhu 38ºC atau lebih selama lebih dari 3 hari atau tampak sakit (rewel dan menolak minum).
- Anak
3-36 bulan dengan suhu 38.9ºC atau lebih.
- Anak
segala usia dengan suhu 40ºC atau lebih.
- Anak
segala usia yang mengalami kejang demam (step). Kejang demam pada anak
adalah kejang yang terjadi pada anak berumur 6 bulan – 5 tahun dengan suhu
38º C atau lebih.Anak segala usia yang mengalami demam berulang. Anak
segala usia yang demam dengan penyakit kronis, seperti penyakit jantung,
kanker, lupus, atau anemia bulan sabit.
- Anak
demam yang disertai munculnya ruam-ruam di kulit.
- Anak
dapat dirawat sendiri oleh orang tua bila anak berumur lebih dari 3 bulan
dengan suhu kurang dari 38.9ºC, dan anak tampak sehat serta berperilaku
normal.
- Tidak
mau menyusu atau sudah mengalami dehidrasi dengan gejala frekuensi buang
air kecilnya berkurang dan berwarna pekat.
- Lemas,
tidur terus menerus dan sulit dibangunkan.
- Sesak
napas.
- Muntah
atau diare terus menerus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dear Abang/Neng yang cakep dan baik hati.... Jika ingin meninggalkan komentar, jangan lupa mengisi ID-nya.... Btw, dengan segala kerendahan hati, kalo tidak keberatan tolong di share (berbagi) artikel yang ada di blog mas BW via facebook, twitter, google+, dsb, kepada keluarga, kerabat, sahabat, teman, dll siapa tau infonya bisa bermanfaat buat orang lain, hitung-hitung sebagai amal jariyah..Terima kasih, sudah berkunjung ke blog Mas BW... salam hangat : Bambang Warsita