Tampilkan postingan dengan label Keuangan dan Perbankan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keuangan dan Perbankan. Tampilkan semua postingan

Yuk, Cari Tahu Mengapa Analisa Kredit Penting Bagi Bank dan Bagaimana Cara Melakukannya

Dalam menyalurkan kredit, idealnya bank atau lembaga keuangan akan mengharapkan uangnya dapat kembali. Namun demikian tidak selamanya yang terjadi sesuai harapan, tetap ada saja resiko kegagalan pihak lawan/debitur (counterparty) dalam memenuhi kewajibannya atau lebih populer di industri perbankan dengan sebutan resiko kredit. Jadi resiko kredit adalah resiko dimana kewajiban pembayaran kembali berupa bunga dan pokok hutang, tidak dapat dilakukan oleh borrower (peminjam/debitur), secara tepat waktu sesuai dengan kontrak yang sudah diperjanjikan (disepakati ).

Mengapa kegagalan pembayaran dari debitur menjadi ancaman (resiko) bagi bank ? Jawabannya, karena kredit merupakan bisnis utama Bank dan sumber pendapatan/penghasilan utama bagi bank. Celakanya lagi, risiko tersebut tidak akan pernah bisa hilang (tetap melekat) sampai kredit si debitur tersebut lunas. Nah, untuk meminimal resiko kredit tersebut maka bank dipandang perlu melakukan analisa mendalam terhadap permohonan kredit dari calon debitur (peminjam). Hal terpenting yang perlu dipertimbangkan dalam analisa kredit adalah itikad baik (willingness to pay) dan kemampuan membayar (ability to pay) dari calon debitur untuk melunasi hutang pokok beserta bunganya. Kesimpulannya : kredit harus diberikan secara selektif dengan prinsip kehati-hatian (prudent) .

Analisa kredit merupakan suatu teknik analisa dengan menggunakan data kuantitaif dan kualitatif untuk mengambil suatu keputusan/kesimpulan akhir dari permohonan kredit, yakni :
  1. Apakah bank bersedia memberikan pinjaman kepada calon debitur ?
  2. Bagaimana cara meminimalisir resiko yang mungkin timbul ?
  3. Struktur kredit seperti apa yang tepat dan berapa besar nominalnya ?
Agar lebih jelas mengenai analisa kredit, anda bisa lihat bagan/skema dibawah ini :

http://bambang-warsita.blogspot.com/2016/08/yuk-cari-tahu-mengapa-analisa-kredit.html

Analisa Kuantitatif
  1. Analisa Laporan Keuangan
    Laporan keuangan terdiri dari Neraca, Laba Rugi, dan Perubahan Modal. Laporan keuangan menginterpretasi posisi dan kinerja keuangan usaha, kemampuan usaha untuk merealisasikan strategi usaha, dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada bank.
  2. Analisa Kebutuhan Modal Kerja
    Modal kerja senantiasa diperlukan selama usaha terus beroperasi. Modal kerja diperlukan untuk pembiayaan Inventory (stock atau INV) dan piutang (Account Receivable atau AR) pada level yang tetap (sesuai dengan siklus dan strategy bisnisnya). Ini dikenal dengan istilah modal kerja permanen. Selain itu, dikenal pula istilah modal kerja variable atau musiman, yakni modal kerja yang berubah-ubah karena dipengaruhi oleh faktor-faktor internal dan external usaha, misalnya menjelang musim ramai (masuk sekolah, lebaran, tahun baru, musim panen, dsb)
  3. Analisa Rekening Koran
    Bermanfaat untuk mengetahui kualitas, gambaran kondisi usaha calon debitur dan juga diperlukan untuk menentukan struktur fasilitas kredit bagaimana yang akan diberikan kepada calon debitur
  4. Analisa Kelayakan Agunan (Jaminan)
    Agunan kredit adalah hak dan kekuasaan atas barang jaminan yang diserahkan oleh calon debitur kepada bank guna menjamin pelunasan utangnya apabila kredit yang diterima tidak dapat dilunasi sesuai waktunya. Kriteria barang yang dapat dijadikan jaminan : memiliki nilai ekonomis , kepemilikannya dapat dipindahtangankan, memiliki nilai yuridis atau dapat diikat sehingga memberikan hak preferen bagi bank

Analisa Kualitatif
  1. Checking
    Trade checking bisa dilakukan untuk menggali informasi yang bersifat kuantitatif dan kualitatif atas transaksi debitur dengan para pemasok (supplier) maupun pelanggannya (buyer) . Hasil trade checking akan dipakai sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses persetujuan kredit . Bank Checking dilakukan dengan cara tukar menukar informasi antar bank mengenai kondisi calon debitur (bila sudah menjadi debitur bank lain). Sementara BI Checking dilakukan dengan meminta data resmi dari Bank Indonesia mengenai kondisi kredit calon debitur (bila sudah menjadi debitur di bank lain). Data dari Bank Indonesia berguna untuk membantu menganalisa : karakter calon debitur, kualitas pinjaman yang dimiliki, ketertiban pembayaran angsuran, kemampuan debitur, kewajiban angsuran yang sudah dimiliki, kebutuhan modal kerja yang masih dapat dibiayai (bila sudah dipenuhi sebagian oleh bank lain )
  2. Market Intelligence
    Market intelligence, dilakukan kepada pihak lain untuk mendapatkan informasi terkini mengenai industri seperti yang dijalankan oleh calon debitur. Info yang diperoleh pun lebih bersifat kualitatif.
  3. Kondisi Makro Ekonomi
    Kondisi perekonomian juga perlu mendapat perhatian, apakah saat ini perekonomian sedang melaju (booming), melambat (slowdown), atau stagnan. Bila dalam kondisi ekonomi yang sedang melambat atau stagnan maka pemberian kredit harus dihentikan atau bila tetap ingin dilakukan maka sebaiknya sangat selektif dan hati-hati.

Inspirational Quotes :
" Dalam rangka membuat tindakan menjadi positif, kita harus membangun pandangan menjadi positif "
In order to carry a positive action we must develop here a positive vision
- Dalai Lama-

Mau Bekerja Menjadi Account Officer (AO) atau Analis Kredit (Credit Analyst) di Bank ? Ini Dia Pengetahuan Dasar Analisa Kredit

Bagi anda yang ingin bekerja di bank sebagai seorang marketing officer, account officer, credit analyst, dsb maka ada baiknya anda terlebih dahulu memahami dasar perkreditan yang sering dipergunakan dalam industri perbankan agar anda tidak bingung dan asing dengan istilah dan dasar logika pemberian kredit kepada calon debitur ketika anda bekerja di bank. Analis kredit adalah orang yang dipekerjakan oleh bank untuk melakukan penilaian dan peringkat dari orang atau perusahaan yang mengajukan permohonan kredit. Baiklah kita mulai pembahasannya...

Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Atau singkatnya, kredit merupakan fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk keperluan tertentu dan membayarnya kembali dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan dari kreditur

Dalam dunia perbankan, dikenal istilah debitur dan kreditur.
  • Debitur adalah pihak yang meminjam atau berhutang dana (uang) kepada perusahaan jasa keuangan atau perorangan untuk keperluan konsumtif atau modal kerja.
  • Kreditur adalah suatu badan usaha jasa keuangan (misal bank atau lembaga keuangan lainnya seperti perusahaan leasing, koperasi, dsb) atau perorangan (misalnya rentenir) yang meminjamkan dana (uang) kepada orang lain (debitur) dengan imbalan pengembalian bunga.
Intinya, debitur menerima sesuatu dari kreditur dan debitur berjanji akan membayar kembali dimasa yang akan datang

Dalam aktivitas sehari-hari, bank atau lembaga keuangan akan memberikan pinjaman kepada seseorang (calon debitur) dengan mengharapkan uangnya dapat kembali. Tentu saja ada resiko uangnya tidak kembali, sehingga untuk meminimal resiko tersebut maka bank atau lembaga keuangan akan mempertimbangkan itikad baik (willingness to pay) dan kemampuan membayar (ability to pay) dari calon debitur untuk melunasi pinjaman beserta bunganya. Oleh sebab itu bank perlu melakukan analisa kelayakan terhadap calon debitur yang popular dengan istilah 5 C (Five C), yakni : Character (kepribadian), Capacity (kemampuan membayar), Collateral (Jaminan), Capital (modal), Condition of economy (kondisi perekonomian)

Bagi seorang analis kredit atau account officer, selain 5C diatas masih ada beberapa pertanyaan mendasar yang perlu digali atau dijawab dari pemohon kredit (calon debitur), antara lain :
  1. Kredit yang diajukan akan dipergunakan untuk keperluan apa ?
  2. Seberapa mendesak calon debitur membutuhkan kredit ?
  3. Bagaimana melakukan analisa kredit dan pendekatan seperti apa yang akan dipergunakan ?
  4. Apa concern atau focus perhatian dalam melakukan analisa kredit
  5. Struktur kredit bagaimana yang tepat bagi calon debitur tersebut?
Berbicara mengenai tujuan pengajuan kredit, secara garis besarnya terdapat 3 jenis tujuan penggunaan kredit, yakni :
  1. Modal Kerja, adalah kredit jangka pendek atau menengah yang diberikan untuk pembiayaan/pembelian bahan baku (inventory), misalnya pembiayaan piutang dagang dan inventory
  2. Investasi, adalah kredit jangka menengah dan panjang untuk investasi barang modal, misalnya pembelian tempat Usaha, Pembangunan Lokasi Usaha,Renovasi/perbaikan tempat usaha, Pembelian Kendaraan Operasional, Pembelian Mesin Produksi, investasi penunjang usaha lainnya, dsb)
  3. Konsumtif, adalah kredit untuk pembiayaan keperluan pribadi, seperti : pembelian rumah tinggal, biaya anak sekolah , pembelian kendaraan pribadi, dsb)

Untuk tingkat urgensinya, perlu dicari tahu apakah calon debitur mengajukan kredit ini memang sudah sangat membutuhkan dana (mendesak) atau kredit yang diajukan hanya bersifat antisipatif seperti untuk keperluan berjaga-jaga (standby loan)
Bila sudah diketahui tujuan dan tingkat urgensinya, maka seorang analis kredit harus melakukan analisa dengan menggunakan pendekatan-pendekatan yang sesuai agar permohonan kredit dapat diputuskan apakah akan disetujui atau ditolak, istilah ini dikenal dengan analisa kredit. Singkatnya, analisa kredit adalah suatu teknik analisa untuk mengambil suatu keputusan kredit, yang hasil akhirnya akan diperoleh keputusan antara lain :
  1. Apakah kita memberikan pinjaman pada calon debitur tersebut ?
  2. Bagaimana cara meminimalisir resiko danseberapa yakin bahwa pinjaman ini akan dapat dibayar kembali sesuai waktu uang ditentukan ?
  3. Berapa besarnya kredit yang sesuai untuk permohonan tersebut dan bagaimana struktur yang sesuai untuk permohonan ini ?
Mengenai istilah dan cara melakukan analisa kredit, akan kita bahas lebih dalam pada kesempatan lain. Tunggu artikel berikutnya dan tetap ikuti ulasan-ulasan seputar perkreditan di blog Mas BW…


Inspirational Quotes :
No man is good enough to govern another man without the other’s consent”
Tiada orang yang mampu mengatur orang lain tanpa persetujuan orang yang diatur
  • Abraham Lincoln -