Bagi anda yang ingin bekerja di bank sebagai seorang marketing officer, account officer, credit analyst, dsb maka ada baiknya anda terlebih dahulu memahami dasar perkreditan yang sering dipergunakan dalam industri perbankan agar anda tidak bingung dan asing dengan istilah dan dasar logika pemberian kredit kepada calon debitur ketika anda bekerja di bank. Analis kredit adalah orang yang dipekerjakan oleh bank untuk melakukan penilaian dan peringkat dari orang atau perusahaan yang mengajukan permohonan kredit. Baiklah kita mulai pembahasannya...
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Atau singkatnya, kredit merupakan fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk keperluan tertentu dan membayarnya kembali dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan dari kreditur
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Atau singkatnya, kredit merupakan fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk keperluan tertentu dan membayarnya kembali dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan dari kreditur
Dalam
dunia perbankan, dikenal istilah debitur dan kreditur.
- Debitur adalah pihak yang meminjam atau berhutang dana (uang) kepada perusahaan jasa keuangan atau perorangan untuk keperluan konsumtif atau modal kerja.
- Kreditur adalah suatu badan usaha jasa keuangan (misal bank atau lembaga keuangan lainnya seperti perusahaan leasing, koperasi, dsb) atau perorangan (misalnya rentenir) yang meminjamkan dana (uang) kepada orang lain (debitur) dengan imbalan pengembalian bunga.
Intinya,
debitur menerima sesuatu dari kreditur dan debitur berjanji akan
membayar kembali dimasa yang akan datang
Dalam
aktivitas sehari-hari, bank atau lembaga keuangan akan memberikan
pinjaman kepada seseorang (calon debitur) dengan mengharapkan uangnya
dapat kembali. Tentu saja ada resiko uangnya tidak kembali, sehingga
untuk meminimal resiko tersebut maka bank atau lembaga keuangan akan
mempertimbangkan itikad baik (willingness to pay) dan kemampuan
membayar (ability to pay) dari calon debitur untuk melunasi pinjaman
beserta bunganya. Oleh sebab itu bank perlu melakukan analisa
kelayakan terhadap calon debitur yang popular dengan istilah 5 C
(Five C), yakni : Character (kepribadian), Capacity (kemampuan
membayar), Collateral (Jaminan), Capital (modal), Condition of
economy (kondisi perekonomian)
Bagi
seorang analis kredit atau account officer, selain 5C diatas masih
ada beberapa pertanyaan mendasar yang perlu digali atau dijawab dari
pemohon kredit (calon debitur), antara lain :
- Kredit yang diajukan akan dipergunakan untuk keperluan apa ?
- Seberapa mendesak calon debitur membutuhkan kredit ?
- Bagaimana melakukan analisa kredit dan pendekatan seperti apa yang akan dipergunakan ?
- Apa concern atau focus perhatian dalam melakukan analisa kredit
- Struktur kredit bagaimana yang tepat bagi calon debitur tersebut?
Berbicara
mengenai tujuan pengajuan kredit, secara garis besarnya terdapat 3
jenis tujuan penggunaan kredit, yakni :
- Modal Kerja, adalah kredit jangka pendek atau menengah yang diberikan untuk pembiayaan/pembelian bahan baku (inventory), misalnya pembiayaan piutang dagang dan inventory
- Investasi, adalah kredit jangka menengah dan panjang untuk investasi barang modal, misalnya pembelian tempat Usaha, Pembangunan Lokasi Usaha,Renovasi/perbaikan tempat usaha, Pembelian Kendaraan Operasional, Pembelian Mesin Produksi, investasi penunjang usaha lainnya, dsb)
- Konsumtif, adalah kredit untuk pembiayaan keperluan pribadi, seperti : pembelian rumah tinggal, biaya anak sekolah , pembelian kendaraan pribadi, dsb)
Untuk
tingkat urgensinya, perlu dicari tahu apakah calon debitur mengajukan
kredit ini memang sudah sangat membutuhkan dana (mendesak) atau
kredit yang diajukan hanya bersifat antisipatif seperti untuk
keperluan berjaga-jaga (standby loan)
Bila
sudah diketahui tujuan dan tingkat urgensinya, maka seorang analis
kredit harus melakukan analisa dengan menggunakan
pendekatan-pendekatan yang sesuai agar permohonan kredit dapat
diputuskan apakah akan disetujui atau ditolak, istilah ini dikenal
dengan analisa kredit. Singkatnya, analisa
kredit adalah suatu teknik analisa untuk mengambil suatu keputusan
kredit, yang hasil akhirnya akan diperoleh keputusan antara lain :
- Apakah kita memberikan pinjaman pada calon debitur tersebut ?
- Bagaimana cara meminimalisir resiko danseberapa yakin bahwa pinjaman ini akan dapat dibayar kembali sesuai waktu uang ditentukan ?
- Berapa besarnya kredit yang sesuai untuk permohonan tersebut dan bagaimana struktur yang sesuai untuk permohonan ini ?
Mengenai
istilah dan cara melakukan analisa kredit, akan kita bahas lebih
dalam pada kesempatan lain. Tunggu artikel berikutnya dan tetap ikuti
ulasan-ulasan seputar perkreditan di blog Mas BW…
Inspirational
Quotes :
“No
man is good enough to govern another man without the other’s
consent”
Tiada
orang yang mampu mengatur orang lain tanpa persetujuan orang yang
diatur
- Abraham Lincoln -
terima kasih atas informasinya semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin
BalasHapusSalam Kesetiakawanan Sosial
Dear mas Ali Wardana P,
HapusTerima kasih sudah berkunjung ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita