11 Tips Rahasia dan Paling Jitu agar Sukses Bisnis Sebagai Agen, Sub Agen, Pengecer Gas Elpiji (LPG)

Program pemerintah dalam hal pengalihan (konversi) penggunaan minyak tanah ke gas LPG (Liquified Petroleum Gas ) atau sering disebut Elpiji, ternyata berdampak positif. Saat ini sudah hampir sebagian besar masyarakat di Indonesia menggunakan gas elpiji sebagai bahan bakar untuk urusan masak memasak sehari-hari. Untuk skala rumah tangga dan industri kecil, ada beberapa jenis tabung gas elpiji yang dipasarkan oleh Pertamina, diantaranya : 3 kg, 12 kg, 50 kg. Kebanyakan masyarakat menggunakan tabung gas elpijij berukuran 3 Kg yang dibagikan secara gratis oleh pemerintah diawal program konversi, saat kebijakan tersebut akan dijalankan di suatu wilayah (daerah). Gas elpiji isi 3 kg ini dipilih pemerintah. mengingat masyarakat  Indonesia masih banyak dari golongan menengah ke bawah sehingga dengan harga gas isi 3 kg ini dinilai masih cukup terjangkau. Sehingga sampai sekarang ini, tabung gas elpiji 3 kg masih menjadi primadona dan banyak digunakan sebagian besar masyarakat, karena harganya lebih murah (disubsidi pemerintah) dibandingkan gas elpiji yang dikemas dalam tabung ukuran 12 Kg dan 50 Kg. 

Penggunaan gas elpiji (LPG) ini bisa memberikan keuntungan bagi masyarakat karena memasak menjadi lebih efisien, hemat dan lebih bersih karena tidak meninggalkan residu (jelangah) pada peralatan masak seperti panci, kuali, dsb. Disamping itu, dengan adanya program konversi ini, tentu saja memberikan berkah suatu peluang usaha yang sangat menjanjikan bila pandai memanfaatkan momentum seiring meningkatnya kebutuhan gas elpiji tersebut. Bisnis atau usaha yang bisa dijadikan peluang untuk menambah pundi-pundi uang anda adalah menjadi agen, sub agen, dan pengecer gas elpiji (LPG). Berikut adalah penjelasan mengenai istilah tersebut :
  • Agen elpiji adalah badan usaha berbentuk badan hukum (PT/Koperasi) yang merupakan penerima pasokan langsung dari depot gas Pertamina.
  • Sub agen elpiji adalah orang pribadi atau badan hukum yang menjalankan kegiatan penyimpanan dan penyaluran elpiji dengan kapasitas penjualan kurang dari 1 (satu) ton per hari. Dimana sub agen akan mendapat pasokan dari agen untuk selanjutnya dijual serta didistribusikan kepada pengecer (warung, toko, dsb).
  • Pengecer adalah orang atau pihak-pihak yang menyalurkan atau menjual gas elpiji langsung ke konsumen.

Mengapa anda harus menekuni bisnis menjadi agen, sub agen, atau pengecer elpiji (LPG) ? Ini dia beberapa alasan dasar yang paling mendasar, yakni  :
  1. Prospek bisnis gas elpiji ini diprediksi tetap eksis dan cendrung berkembang kedepannya, karena elpiji senantiasa dibutuhkan masyarakat sehari-hari untuk berbagai keperluan dan jumlah rumah tangga yang memakai elpiji akan meningkat dari waktu ke waktu
  2. Permintaan gas elpiji cendrung terus meningkat dari hari ke hari mengingat gas elpiji saat ini merupakan sumber energi yang paling banyak digunakan masyarakat untuk berbagai keperluan mulai dari rumah tangga, industri rumahan (home industri), bahkan industri skala menengah dan besar.
  3. Gas elpiji bukan tergolong barang yang mudah rusak, sehingga jika diperdagangkan atau dijadikan stock barang relative tidak mudah rusak.
  4. Menekuni bisnis gas elpiji ini relative mudah dan tidak membutuhkan investasi yang besar
  5. Dengan menjadi agen gas elpiji maka secara tidak langsung anda telah mendukung program pemerintah dalam melakukan konversi minyak tanah ke elpiji, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penggunaan energi yang ramah lingkungan, murah serta efisien.
Nah, jika anda tertarik menekuni bisnis ini, saya akan memberikan rahasianya yang akan kita bahas pada artikel 11 Tips Rahasia dan Paling Jitu agar Sukses Bisnis Sebagai Agen, Sub Agen, Pengecer Gas Elpiji (LPG), sebagai berikut :
  1. Cari lokasi atau anda bisa menyewa tempat yang memadai, ada akses masuk yang bisa dilalui kendaraan roda empat atau lebih (truck, pickup, dsb). Lokasi ini nantinya akan dijadikan tempat usaha sekaligus gudang untuk penyimpanan stok barang dagangan berupa gas elpiji 3 Kg. Bila anda sudah memiliki lahan kosong yang memadai, itu jauh lebih baik sehingga anda hanya tinggal membangun kantor dan meninggikan lantai gudang untuk menyimpan dan bongkar muat elpiji.
  2. Untuk menjadi agen gas elpiji (LPG) anda harus melakukan persiapan, antara lain :
    • Membuat badan usaha berbentuk badan hukum seperti Perseroan Terbatas ( PT ) atau Koperasi.
    • Memiliki kantor serta gudang dengan minimal luas 400 m2 , yang dipergunakan untuk menyimpan tabung kosong maupun tabung yang berisi gas elpiji. Gudang dibuat secara permanent dan lantainya ditinggikan dengan ketinggian seukuran bak truk sehingga memudahkan saat melakukan aktivitas bongkar muat elpiji.
    • Agen elpiji, membeli elpiji secara cash kepada Pertamina, dan mengambilnya di lokasi yang telah ditunjuk atau SPPBE (Stasiun Pengisian & Pengangkutan Bulk Elpiji)
    • Memiliki kendaraan untuk mengangkut tabung berisi elpiji, minimal 2 unit dengan perincian 1 unit truck dan 1 unit mobil pick up.
    • Memiliki peralatan seperti timbangan yang sudah ditera metrologi, gas detector, alat pemadam api ringan (APAR), dsb
    • Memasang papan nama sebagai agen resmi gas elpiji, papan larangan merokok, dsb
    • Memiliki izin-izin lain yang dibutuhkan untuk operasional usaha seperti NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), SIUP ((Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), SITU (Surat Izin Tempat Usaha), Izin Gangguan atau HO (Hinder Ordonnantie), dll
    • dsb

  1. Sementara persiapan untuk menjadi sub agen (pangkalan) elpiji (LPG) sebagai berikut :
    • Berbentuk perorangan atau badan usaha yang diangkat dan dibina seta berada dibawah supervisi agen elpiji.
    • Memiliki bangunan beratap sebagai gudang untuk menyimpan tabung kosong  maupun yang sudah berisi gas elpiji. 
    • Memiliki timbangan yang sudah ditera metrologi, alat detector gas, alat pemadam api ringan (APAR), dsb 
    • Mengikat kontrak atau kerjasama dengan agen resmi elpiji yang memiliki wilayah distribusi di daerah yang sudah ditentukan. Agen biasanya akan menerbitkan Surat Keterangan kerjasama dan penunjukan anda sebagai sub agen elpiji dengan cakupan distribusi sesuai wilayah operasi agen elpiji tersebut.
    • Bersedia dan berkewajiban menimbun dan menyalurkan elpiji 3 kg ke pengecer atau langsung kepada konsumen akhir. 
    • Memasang papan nama identitas sebagai sub agen yang dan juga mencantumkan Harga Eceren Tertinggi (HET) gas elpiji.
    • Memiliki perijinan yang dibutuhkan secara lengkap sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh pemerintah daerah setempat (misal NPWP, SIUP, TDP, SITU, HO, dll. termasuk Surat Keterangan Izin dan Rekomendasi Mendirikan Pangkalan Elpiji 3 Kg dari kelurahan setempat, dsb
Jika anda memutuskan untuk menjadi sub agen (pangkalan) gas elpiji, maka point-point selanjutnya dibawah ini bisa anda jadikan referensi.
  1. Perlu menyediakan tabung gas elpiji minimal sekitar 200-300 tabung kosong elpiji 3 Kg. Untuk keperluan tabung ini, anda bisa menanyakan ke pihak agen terkait mengenai mekanisme pengadaan tabung gas tersebut apakah harus dibeli seluruhnya atau cukup menempatkan deposit dalam jumlah rupiah tertentu, misalnya senilai jumlah tabung yang ingin anda peroleh. Selain itu, anda bisa sekaligus menanyakan kepada agen mengenai persyaratan lain untuk kerjasama menjadi sub agen elpiji, termasuk pengadaan  stock gas elpiji yang akan anda jual sehari-hari.
  2. Lakukan pemasaran dengan cara mendistribusikan langsung ke pengecer, warung, toko, dsb. sehingga pendapatan anda bisa lebih optimal. Untuk keperluan ini anda bisa menyediakan kendaraan bak terbuka (pick up) bisa berupa mobil atau motor roda tiga dengan bak terbuka
  3. Untuk urusan harga, anda harus mengikuti ketentuan harga standar yang telah ditentukan oleh pihak agen. Biasanya keuntungan rata-rata sekitar Rp.3.000,- s/d Rp. 4.000,- per tabung.
  4. Sebelum didistribusikan, lakukan pemeriksaan atau deteksi tabung gas yang ada di gudang dan akan anda distribusikan. Hal ini untuk memastikan kondisi tabung gas elpiji dalam keadaan baik (tidak mengalami kebocoran) yang bisa menyebabkan takarannya menjadi berkurang, dan juga beresiko membahayakan keselamatan konsumen atau diri anda sendiri.
  5. Investasikan sebagian keuntungan anda untuk membeli tabung elpiji baru kembali agar stock anda terus bertambah dan semakin banyak, sehingga usaha anda kian besar nantinya.
  6. Dalam bisnis ini kejujuran harus dijalankan, jangan melakukan kecurangan dan tindakan illegal (melawan hukum) seperti mengurangi isi tabung atau menyuntik gas subsidi ke tabung non subsidi untuk mendapatkan keuntungan.
  7. Untuk menarik perhatian konsumen anda, sebaiknya tenaga pemasaran atau tenaga operasional lapangan anda dibekali dengan pengetahuan dasar mengenai cara menggunakan dan merawat kompor elpiji yang benar serta aman, cara mengganti tabung gas, meletakan atau memperlakukan tabung gas, mendeteksi kebocoran tabung/selang gas, dsb untuk mencegah bahaya kebakaran atau ledakan tabung gas elpiji. Dengan cara ini konsumen akan menjadi senang dan mereka lebih yakin untuk membeli gas elpiji dari anda.
  8. Agar keuntungan bisnis ini bisa lebih optimal, tidak ada salahnya anda juga menjual sparepart untuk keperluan kompor dengan bahan bakar elpiji (LPG), seperti : mesin kompor gas (pemantik), burner, regulator gas (standard atau yang memakai indicator/jarum penunjuk isi gas), selang gas dan spiral, klem selang, seal regulator O-ring, pentil otomatis, tungku penyangga, tombol putar (knob) kompor, alat pengaman regulator, detektor kebocoran gas, dsb. Atau jika anda ahli dalam mereparasi atau service kompor gas elpiji, ini  juga bisa dijadikan bisnis pendukung.

78 komentar:

  1. Mas Bambang,

    Berapa investasi minimal yg kita butuhkan untuk menjadi sub agen lpg 3kg.

    Mohon share jika ada perhitungan analisa usahanya.

    Terima kasih
    Andre-Pekanbaru
    adjufrie@gmail.com

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mas Andre,
      Untuk menjadi sub agen gas elpiji 3 Kg, kira-kira ilustrasi perhitungannya sebagai berikut :
      1. Deposit 200 tabung, Rp. 3 Juta (tanyakan langsung ke agen untuk pastinya)
      2. Peralatan (APAR, timbangan, Gas detektor, papan reklame, dsb), Rp. 1 Juta
      3. Renovasi tempat, pemasangan kerangkeng besi, Rp. 5 Juta
      4. Untuk pengurusan izin usaha via biro jasa seperti NPWP, SIUP, TDP, HO, SITU, izin pangkalan, rekomendsi dari kelurahan, dsb sekitar Rp. 6 Juta (kalo mengurus sendiri biaya bisa lebih murah namun waktunya lebih lama)
      5. Armada angkutan (pick up motor roda 3 sekitar Rp. 15 Juta)
      Sehingga modal awal kira-kira = Rp. 30 Juta
      Untuk perhitungan analisa usaha, simplenya rata-rata keuntungan per tabung (netto) sekitar Rp. 3 ribu - Rp. 4 ribu (sesuai yang ditentukan agen). Jadi tinggal anda kalikan saja jumlah gas elpiji yang berhasil dijual.
      Kalo anda ingin mengetahui lebih jauh perhitungan usaha dengan memakai rumus BEP, bisa anda baca selengkapnya pada artikel saya dengan judul : Cara Mudah dan Paling Cepat Menghitung Titik Impas atau Break Even Point ( BEP ) Usaha dengan Excel atau URL : http://bambang-warsita.blogspot.com/2013/11/cara-mudah-dan-paling-cepat-menghitung.html
      Yang perlu diingat, bahwa kunci keberhasilan bisnis ini adalah bermain di volume (jumlah yang berhasil dijual), mengingat margin keuntungannya relatif kecil. Jadi semakin banyak anda berhasil menjual gas elpiji, maka akan semakin besar keuntungan yang diperoleh.
      Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah berkunjung ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
    2. untuk point ke 1 mksdnya pa bg?

      Hapus
    3. Dear mas Henry Sahat,
      Apakah yang mas maksud adalah "deposit tabung" ? Jika ya, maksdunya adalah kalo ingin menjadi sub agen, maka agen akan meminta calon sub agen untuk menyediakan sejumlah tabung (misal 200 tabung), tentunya dengan dana sendiri. Namun prakteknya, deposit tersebut berupa uang tunai yang disetarakan dengan harga 200 tabung (sesuai yang ditentukan agen).
      Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah berkunjung ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  2. Mas BW sy ada keinginan untuk menjadi sub agen gas lpg di kota bandung, tetapi sulitnya mendapatkan kerjasama dari agen2 disini dengan alasan sudah tidak ada kuata. Ada solusi gak mas ? Terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mas Bondan Purwantono,
      Memang untuk menjadi sub agen gas elpiji, kita harus bermitra dengan agen yang sudah memegang izin dan mendapat pasokan langsung dari depot Pertamina. Namun kalo menurut infonya kuota sebagai sub agen gas elpiji di kota Bandung sudah habis, maka ada beberapa alternatif yang bisa ditempuh :
      1. Mencari agen di luar wilayah kota Bandung yang masih memungkinkan untuk menerima sub agen gas elpiji. Namun konsekuensinya, operasional usaha harus di wilayah tersebut. Untuk opsi ini, tidak ada salahnya anda pertimbangkan untuk menyewa lokasi usaha di daerah tersebut
      2. Menjadi pengecer elpiji di kota Bandung, untuk keperluan ini anda hanya perlu bekerja sama dengan sub agen sambil belajar merintis usaha. Jika nanti usaha berkembang, coba anda jajaki kerjasama dengan sub agen tersebut dengan pola kemitraan (bagi hasil/joint usaha) atau
      3. Bila anda ingin mengembangkan usaha dalam skala lebih besar, anda bisa menjadi agen gas Elpiji. Mengenai persyaratan lengkapnya bisa anda baca pada artikel diatas dan untuk lebih jelasnya bisa anda tanyakan langsung ke pihak Pertamina di daerah anda.
      Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah berkunjung ke blog mas BW...salam : Bambang Warsita

      Hapus
  3. mas mau tanya, gimana caranya untuk menjadi agen ( bukan sub Agen ) gas elpiji.. ?? berapa tabung gas yang harus di sediakan untuk menjadi agen...??? berapa harga pertabung gas elpiji yang 3 kg dan 12 kg..??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mas Reno Gunawan,
      Untuk menjadi agen gas elpiji, harus memenuhi persyaratan dan izin yang ditentukan oleh pertamina seperti memiliki NPWP, berbadan hukum (PT/koperasi), SIUP, TDP, SITU,HO, dll dan tentunya memiliki perjanjian kerjasama, penunjukan sebagai agen oleh Pertamina serta memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan sebagai agen elpiji,termasuk pemenuhan jumlah minimal tabung, harga jual, dsb. Untuk lebih jelasnya silahkan datang langsung ke kantor pemasaran regional pertamina terkait, coba cari info region dimana anda berdomisili dengan mengunjungi website : pertamina.com.
      Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah berkunjung ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  4. gan saya ingin jadi sub agen LPG 3kg khusus daerah Sumatera Utara...
    khususnya daerah Sunggal Kab. Deli Serdang, apakah kuota masih ada gan...

    karena yg saya dengar dari Agen kuota sudah habis...
    mohon bantuannya gan...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mas Ahmad Zulfahmi,
      Untuk menjadi sub agen elpiji, memang harus bekerjasama dengan agen di wilayah distribusi yang sudah ditentukan (agen yang sudah memegang izin dan mendapat pasokan langsung dari depot Pertamina). Bila di suatu wilayah distribusi ternyata kuota sebagai sub agen sudah terisi (habis), maka ada alternatif lain yang bisa ditempuh :
      1. Alternatif pertama, mencari agen di luar wilayah Sunggal atau bahkan di luar kota Medan (misal Binjai, Stabat, Tanjung Morawa, Lubuk Pakam, dsb) yang masih memungkinkan untuk menerima sub agen gas elpiji. Konsekuensinya, operasional usaha juga harus di wilayah tersebut. Jika pilih opsi ini, coba pertimbangkan untuk menyewa lokasi usaha di daerah tersebut.
      2. Opsi lainnya, menjadi pengecer elpiji di daerah Sunggal, untuk hal ini yang diperlukan hanya kerjasama dengan sub agen. Hitung2 sambil belajar merintis usaha. Jika ternyata usaha berkembang pesat, coba jajaki kerjasama dengan sub agen tersebut dengan pola kemitraan (bagi hasil/joint usaha)
      Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah berkunjung ke blog mas BW...salam : Bambang Warsita

      Hapus
  5. Saya pengen tau mas bambang harga 1 gas lpg yang 3 kg dari pertamina berapa? Saya juga pengen bisnis di dunia gas lpg meskipun umur saya baru 18 tahun.. saya pengennya beli 300 buah gas lpg yang 3 kg. Kira2 habis berapa uang ya mas?

    BalasHapus
  6. Saya pengen tau mas bambang kalo harga gas lpg 3kg berapa dari pertaminanya? Saya pengen buka bisnis gas lpg.. tp saya pengen nyetock gasnya 300 buah.. kira2 habis berapa uang yaaa mas?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mas Moch Iqbal,
      Tanggapan atas kedua pertanyaan, saya jawab sekaligus aja yah...
      Jika ingin memulai bisnis ini dengan 300 buah tabung gas, maka sebaiknya pilih sebagai sub agen saja. Coba tanyakan kepada agen di wilayah distribusi setempat (di kota anda tinggal) apakah masih ada kuota untuk sub agen. Atau jika kuota sub agen sudah penuh, maka sebaiknya pilih opsi sebagai pengecer elpiji untuk memulai bisnis ini.
      Mengenai harga pengambilan/pembelian tabung gas (untuk investasi) ke agen atau sub agen, silahkan ditanyakan langsung ke agen atau sub agen terkait.
      Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah berkunjung ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  7. Balasan
    1. Mas,
      Terima kasih yah sudah mampir ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  8. Info nya bagus mas bambang; trima kasih sudah bisa berbagi. Salam sukses!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mas Maruli Tom Maruli,
      Terima kasih ya sudah berkunjung ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  9. Assalamualaikum wr.wb
    Sy tertarik dgn informasi yg mas bambang berikan dan sy berencana utk memulai usaha menjadi sub agen. Namun dikarenakan sy masih baru dibidang ini dan sy msh perlu tambahan informasi lain spt :
    1. Strategi pemasaran apa yg tepat utk sub agen ? Jika harus menjemput bola dgn konsumen berarti ada cost baru yg hrs dipertimbangkan (kendaraan, bbm dan karyawan pengantar).
    2. Brp jumlah karyawan yg dibutuhkan dan perhitungan upah/gaji karyawan?
    3. Apakah sub agen bebas melakukan pemasaran utk perluasan jangkauan konsumen? Bagaimana aturan main antar sub agen?
    4. Utk jalur supply (pengisian ulang tabung), apakah sub agen yg datang ke gudang agen atau agen yg mendatangi sub-sub agen?

    Mohon bantuan dan saran dr mas bambang. Terima kasih.

    Wassalam

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mas Derry Martadi,
      Waalaikumsalam wr.wb.
      Saya coba bantu untuk menanggapi yah..
      1. Strategi diawal menjadi sub agen elpiji, memang harus mencari pelanggan baru (jemput bola) dengan menjalin kerjasama dengan para pengecer. Dalam hal ini diperlukan armada seperti kendaraan bak terbuka (pick up) dan juga karyawan.
      Memang harus ada cost yang dikeluarkan untuk namun bisa diminimize misal dengan membeli kendaraan second, radius pemasaran sedekat mungkin, efisiensi biaya tenaga kerja (rekrut karyawan seperlunya), dsb.
      2. Kalo jumlah karyawan minimal 2 orang sudah memadai, 1 bertugas membantu melayani pembeli dan 1 orang bertugas mengantar ke pengecer. Kalo usaha ini dibantu oleh isteri, mungkin cukup 1 saja karyawannya (jadi opsinya : anda+2 karyawan atau anda+isteri+1 orang karyawan). Untuk gaji disesuaikan dengan UMR saja, mas. Tambahan lain, anda bisa memberikan bonus per bulan sebagai vitamin bila karyawan berhasil mencari pelanggan/pengecer baru atau anda berhasil mencapai target penjualan dalam jumlah tertentu.
      3. Sub agen melakukan pemasaran atau distribusi sesuai dengan wilayah pemasaran yang telah ditentukan oleh masing-masing agen
      4. Kalo masalah supply, ini hanya teknis operasional mas... biasanya agen akan memberikan pelayanan untuk pengantaran isi ulang ke sub agen (sesuai kesepakatan). Silahkan ditanyakan ke agen terkait
      Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah berkunjung ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
    2. Trimakasih atas saran nya semoga mas bambang tambah sukses amin amin amin

      Hapus
    3. Dear mas Hadi Santoso,
      Amin YRA, terima kasih atas do'anya. Semoga mas Hadi sukses selalu... amin.
      Salam : Bambang Warsita

      Hapus
  10. saya mau tanya klo mau jadi pengecer aja gmn mas..
    dan apa saja syaratnya...
    dan berapa modalnya klo jadi pengecer saja
    klo agen dan sub agen sudah dijelaskan sama mas bambang..
    klo pengecer apakah stok tabung juga 200 atau 300 tabung..

    terima kasih...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mas Aldi,
      Kalo hanya ingin jadi pengecer, tidak memerlukan persyaratan yang rumit, anda hanya perlu menghubungi sub agen elpiji yang terdekat dengan tempat tinggal anda. Nanti akan dijelaskan persyaratan dan tata cara pengambilan serta penjualan tabung elpiji oleh sub agen tersebut.
      Untuk menjadi pengecer, modalnya tergantung dana yang anda miliki atau sesuai kesepakatan dengan sub agen. Intinya anda tidak diharuskan menyediakan minimal jumlah tabung elpiji (misal 100,200,300, dst).
      Karena keuntungan sebagai pengecer tentunya sangat tergantung dari banyaknya jumlah elpiji yang berhasil dijual ke pelanggan, maka saran saya semakin banyak jumlah stocknya akan semakin baik, tapi tentunya harus sesuai kesanggupan dananya ya...
      Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah berkunjung ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  11. Mas saya tertarik bisnis gas lpg gmn cara nya mas? Saya tinggal di denpasar

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mas Hadi Santoso,
      Kalo ingin menjadi agen/sub agen Elpiji, persyaratannya seperti pada artikel diatas, mas. Namun kalo hanya ingin menjadi pengecer, tidak memerlukan persyaratan yang rumit dan anda hanya cukup menghubungi sub agen elpiji yang terdekat dengan lokasi tempat tinggal anda untuk mendapatkan informasi selengkapnya. Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah berkunjung ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  12. Dear Mas Bambang,
    Saya sangat tertarik menjadi sub agen, tetapi kenyataan di lapangan sangat sulit, saya sudah mendatangi beberapa agen (wilayah jakarta barat) informasinya kerja sama untuk menjadi sub agen sudah tutup
    terus saya denger2 katanya jika ingin menjadi sub agen harus ada orang dalam ya ?
    Mohon solusinya Mas Bambang
    Terimkasih,

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mas Firman Syah,
      Memang untuk menjadi sub agen elpiji, sering terkendala pada kuota yang sudah ditetapkan untuk tiap-tiap agen. Namun bila ternyata sudah tidak memungkinkan untuk menjadi sub agen, coba anda jajaki kerjasama dengan sistim bagi hasil (sebagai investor) kepada agen yang sudah anda kenal. Atau alternatif lain, untuk tahap awal ini coba anda menjadi pengecer saja terlebih dahulu. Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah berkunjung ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  13. Mas,sy kpngen usha buka agen d klaten,gmana lngkah2 pertama kalinya.dan kira2 bth m0dal berapa y.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mas Eruko Kun,
      Untuk menjadi agen maka tahap awalnya anda harus menghubungi Pertamina untuk menanyakan persyaratan menjadi agen (mendirikan badan usaha, mengurus SIUP, TDP, NPWP, dsb) dan wilayah pemasarannya. Namun bila anda hanya ingin menjadi sub agen Elpiji, maka anda cukup menghubungi agen Elpiji di kota anda untuk menanyakan ketersediaan kuota sub agen, deposit, dan persyaratan lainnya.
      Untuk jumlah modal yang dibutuhkan menjadi sub agen tergantung jumlah tabung yang ingin diinvestasikan dan juga sarana transportasi serta lokasi tempat usaha. Silahkan ditanyakan kepada agen terkait di kota anda. Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah berkunjung ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  14. Dear Mas Bambang Warsita,hampir seminggu ini saya cari tabung+isi,di agen mahal RP 150,000,saya mencoba cari di Web,hampir semua meminta DP dulu walaupun belum ketemuan,dan parahnya lagi alamatnya setelah saya cek,PALSU,tidak ada,,,hampir se JABOTABEK,,sudah saya survey hasilnya sama,saya tidak bisa membayangkan kalau yang ditawarin orangnya dari luar kota,,,(BUAT REKAN REKAN mohon HATI HATI}mohon bantuannya kemana saya cari tabung gas elpiji 3 kg,loksi saya di Bekasi,terimakasih banyak,,,

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mas Farid Nurliansyah,
      Setuju dan sependapat dengan mas Farid, mohon agar pembaca berhati-hati untuk bertransaksi via web, jangan sekali-kali mengirimkan/transfer uang untuk DP sebelum melakukan check kebenaran alamatnya. Lebih baik beli langsung ke agen meskipun harganya agak mahal daripada tertipu.
      Saran saya sebaiknya coba anda bicarakan kembali dengan agen dengan apakah memungkinkan dengan sistim deposit, artinya anda memberikan uang jaminan saja (bukan membeli tabung) untuk mendapatkan jaminan pasokan. Bila sewaktu-waktu anda ingin menarik diri dari agen tersebut, maka anda bisa meminta kembali uang deposit dan anda mengembalikan seluruh tabung milik agen yang sudah dipinjamkan kepada anda.
      Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah berkunjung ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  15. mas saya bli tabung dan uang jaminan atou deposit apa benar aturannya kaya gitu mas?

    BalasHapus
  16. mas apa bener kita harus simpan deposit untuk jaminan isi ulangnya dan kuota di tentukan oleh besar kecilnya deposit.. mohon pnjlasannya mas

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mas Ades Puput,
      Bila kita ingin menjadi sub agen, maka kita harus mengikuti syarat-syarat yang telah ditentukan oleh agen. Mengenai apakah harus beli tabung sendiri atau hanya perlu deposit, atau kombinasi keduanya, dsb sebenarnya sangat tergantung kepada kebijakan masing-masing agen. Silahkan ditanyakan kepada agen di wilayah pemasaran setempat. Demikian infonya smeoga dapat membantu. Terima kasih sudah berkunjung ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  17. Mas bambang mau nanya...
    Saya dah punya 250 tbg melon dan 50 tbng 12kg...
    Mau jadi sub agen berapa kira2 biaya ijin untuk sub-agen di tabanan bali? Koq...saya di minta dari oknum x untuk membayar 150jt untuk pembuatan pangkalan express istilahnya dgn asumsi pemberian lpg 3kg/150tbg/hari....kira2 menurut mas bambang gimana itu?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mbak Tiara,
      Sebelumnya mohon maaf telat balas komentarnya karena saya banyak kesibukan...
      Jika sudah memiliki tabung sendiri, itu sudah sangat bagus.
      Waduh kalo harus bayar Rp. 150 juta kayaknya kemahalan, mbak...
      Sebaiknya mbak cari aja agen di wilayah lain, atau bisa juga menjajaki kerjasama dengan sub agen lain dengan sistim bagi hasil dan anggap saja anda sebagai investor. Tapi tetap dibuatkan perjanjian secara tertulis yah, jangan percaya begitu saja (secara lisan) karena kalo terjadi sesuatu maslaah hukum (gugatan) akan sulit untuk meminta pertanggung jawabannya..
      Sepengetahuan saya biaya untuk menjadi sub agen tidak mahal, hanya perlu mengurus izin usaha seperti NPWP, SIUP, TDP, rekomendasi kelurahan, dsb. Paling juga agen hanya minta deposit untuk jaminan pasokan elpiji. Jadi sebaiknya yang meminta uang seperti itu tidak perlu dilayani ya, mbak...
      Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah berkunjung ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  18. Mas bambang saya sbg sub agen dikirim 2 rit per minggu, 1 ritnya 560 tabung dan itu selalu kurang, tapi kalo mau nambah lagi susah, (katanya lagi langka). gmna cranya biar bisa nambah lagi pengirimannya mas? Atw memang sedang langka?

    BalasHapus
  19. Mas saya sub-agen tapi kalo mau nambah lagi katanya lagi langka, gmna caranya spaya saya bisa nambah lagi, atw memang sedang mengalami kelangkaan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mas Andri Febriawan,
      Sebelumnya mohon maaf baru sempat balas komentar karena banyak kesibukan saya...
      Mengenai jumlah pasokan tabung gas yang diberikan sepenuhnya menjadi kebijakan dari masing-masing agen. Kuota tiap-tiap agen juga sudah ditentukan oleh depot.
      Kemungkinan karena jumlah sub agennya terlalu banyak dan agar tidak terjadi kesenjangan antar sesama sub agen, sehingga jatah masing-masing sub agen juga dibatasi oleh agen tersebut.
      Kemungkinan lain, memang depot juga sedang mengalami kendala (terlambat) mendapatkan pasokan, sehingga pengiriman ke agen juga terkendala. Hal ini akan mengakibatkan jumlah pasokan elpiji kepada agen menjadi terbatas.
      Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah berkunjung ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  20. Assalammualaikum Mas Bambang,

    Saya mau tanya, apakah jika membangun sub agen lpg 3 kg (pangkalan) ada survei lapangan dahulu ? Trimakasih , Mhn Jawabannya Mas

    BalasHapus
  21. Asalammualaikum Mas Bambang,

    Saya Ingin Bertanya , Apakah Jika Membangun Pangkalan Lpg 3 kg (sub agen) ada survei dari pihak pertamina ? Mohon Balasannya Mas Bambang , Trimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mas Difanda Putra Wicaksana
      Waalaikum salam wr. wb
      Kalo hanya ingin menjadi sub agen elpiji biasanya tidak diperlukan survey oleh pihak pertamina namun oleh agen elpiji. Alasannya, sub agen menjadi tanggung jawab dari agen. Terkecuali bila anda ingin menjadi agen elpiji, maka diperlukan survey oleh pihak pertamina untuk memastikan bahwa anda memenuhi syarat untuk disetujui sebagai agen elpiji.
      Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah berkunjung ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  22. Pak.Bambang,

    Sy Berniat untuk bisnis penjualan lpg 12kg, untuk persyaratan dan ijin agar bisa jual ke hotel atau restoran apa saja pak? dan biayanya brp?
    sy sudah siap dengan dengan gudang, mobil, dan tabung 12 kg 200 tabung, mohon pencerahannya pak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mas Ari Wardana,
      Bila anda ingin menjadi sub agen, maka silahkan anda menghubungi agen elpiji terdekat di kota anda (Tips No. 3 pada artikel diatas). Bila ternyata tidak ada agen yang bersedia menerima anda sebagai sub agen, maka alternatif lain coba anda hubungi salah satu sub agen dan jalin kerjasama dimana anda berperan sebagai investor, sehingga anda tetap mendapat jaminan pasokan elpiji dari sub agen tersebut secara berkelanjutan.
      Untuk memasok gas ke hotel dan restoran, bila anda sudah mendapat izin sebagai sub agen atau menjalin kerjasama dengan sub agen, maka silahkan anda menghubungi dan ajukan proposal kepada pihak hotel atau restoran tersebut.
      Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah berkunjung ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  23. mas saya dari bali,saya ingin membuka PT.elfiji dn saya ingin dpat pasokan resmi dr pertamina denpasar.bagaimana caranya mas?terus yg kedua saya belum punya truck,tp saya pnya 4 pick up....bagaimana mas?terus ad orng y mengaku2 di pertamina.dia bilang gpp gx pnya truck,nanti pertamina yg bantu truck selama 2 bulan.apa itu bner mas?saya sdh keluar modal banyak untuk buat gudang n lain2x tp gas dr pertamina tak kunjung datang?apa saya terkena tipu ya mas.tolong saya mas.

    BalasHapus
  24. Balasan
    1. Dear mas Adri Kusuma,
      Berhati-hati dengan oknum yang mengaku bisa mengurus ijin sebagai agen elpiji. Saran saya, sebaiknya anda datangi langsung ke kantor pertamina untuk menanyakan hal ini dan mengurus izin secara langsung.
      Untuk persyaratan sebagai agen elpiji yang mendapat pasokan dari pertamina, bisa anda lihat pada artikel diatas point No. 2 atau selengkapnya bisa anda tanyakan langsung ke kantor pemasaran pertamina di kota anda.
      Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah berkunjung ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  25. mas ada info lowongan jd sub agen di depok ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mas Apriyanto,
      Mohon maaf saya tidak update mengenai lowongan sub agen elpiji. Karena sub agen merupakan perpanjangan tangan dari agen, maka coba anda tanyakan langsung ke agen elpiji terdekat di kota anda.
      Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah mampir ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  26. assalamualaikum mas bambang warsita...saya tinggal di kebumen... saya mau dftr menjadi sub agen..tp sepertinya kuota sudah penuh... nah.lantas saya mau merintis dr awal menjadi pengecer saja... kalo jadi pengecer pake sistem bagi hasil itu mekanismenya gmna ya mas. . saya masih bingung.
    makasih atas saran dan jawaban terbaiknya.
    wassalam... (aziz bp/kebumen)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mas Azies Bagoes,
      Kalo ingin kerjasama dengan sistim bagi hasil, salah satu caranya adalah dengan melakukan invetasi modal kerja kepada agen tersebut. Namun, biasanya hal ini bisa dilakukan bila anda mengenal dengan baik agen tersebut (famili, teman, kerabat, dll).
      Caranya : buat kesepakatan misalnya anda berinvestasi 200 unit tabung kepada agen, lalu anda bicarakan mengenai rencana, pemasarannya dan pembagian keuntungan penjualan setiap bulannya.
      Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah mampir ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  27. informasinya bagus mas bambang

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih sudah berkunjung ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  28. Mas klo mau mjd sub agen,atau menjadi agen apa harus beli tabung kosong dipertamina? Apakah boleh membeli tabung kosong yg ada dipasaran yg harganya lebih murah

    BalasHapus
  29. Mas apa harus beli tabung kosong dipertamina ,jika mjd agen atau sub agen? Apakah boleh beli tabung kosong dipasaran saja yg lebih murah

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mas Chandra Faika,
      Kalo ingin menjadi agen atau sub agen, harus mengikuti ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan pertamina salah satunya anda harus menyediakan tabung gas. Lazimnya tabung gas tersebut dipasok dan dibeli dari pertamina begitu anda sudah ditetapkan sebagai agen atau sub agen.
      Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah mampir ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  30. Mas bambang..saya ingin sekali menjadi sub agen gas 3kg di daerah bekasi tapi sangat sulit untuk persyaratan mungkin akan kami penuhi. Apakah mas ada info buat pendaftran menjadi sub agen di daerah bekasi yg sangat mudah.. Ni no hp saya mas 089622221209 makasih mas infonya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mas Iqbal Habibie,
      Untuk info sebagai sub agen elpiji, silahkan menghubungi agen tedekat di sekitar lokasi tinggal anda. Bila kuota sub agen sudah tidak ada, maka sebaiknya anda pilih opsi sebagai pengecer elpiji saja.
      Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah berkunjung ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  31. Jual tabung gas 3kg kosong harga 98rb per 300 tabung 100rb per 100 tabung 105rb ecern 081297961636

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kepada para pembaca,
      Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam jual beli tabung, maka sebaiknya transaksi kepada penjual atau siapapun juga dilakukan secara COD (Cash on Delivery)..salam : Bambang Warsita

      Hapus
  32. mas bangbang,saya mau taya nich?saya baru merintis usaha di bidang gas elpiji ukuran 3kg sebagai pengecer,trus saya mau menjadi pangkalan gas?apa yang saya harus lakukan,trus apakah benar si agen menawarin do setiap seminggu sekali dia agen krim ke tempat saya 100 tabung,yang saya mau pertayakan massalah do nya yang saya harus di bayar atau di beli sebesar 10jta,...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mas Ikbal,
      Untuk menjadi sub agen atau pangkalan, anda harus menjalan kerjasama dengan agen. Selain itu anda juga harus memiliki izin usaha seperti SIUP, TDP, NPWP, dsb. Mengenai komitmen agen yang akan mengirimkan gas ke sub agen biasanya tertuang dalam perjanjian kerjasama antara agen dan sub agen (silahkan anda bicarakan). Begitu juga untuk tata cara penebusan DO nya sepenuhnya merupakan kewenangan agen.
      Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah mampir ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  33. Malam mas bambang warsita..berapa kira2 margin untung per tabung menjadi sub agen gas lpg 3 kg?dan berapa upah yg wajar diberikan bila memperkejakan 2 karyawan?karna kami ditawarkan menjadi sub agen gas lpg yg dikirim setiap seminggu sekali sebanyak 560 tbg..mohon informasinya mas karna kami masih awam..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mas Bayu Agastya,
      Keuntungan per tabung rata-rata Rp. 3-4 ribu atau tergantung yang ditetapkan oleh agen. Untuk gaji karyawan umumnya disesuaikan dengan UMR yang berlaku di daerah masing-masing. Namun demikian bisa saja anda memberikan insentif sbagai rangsangan buat karyawan bila target penjualan anda melebihi. Saran saya, diawal usaha sebaiknya anda merekrut 1 orang saja dan anda ikut juga membantu sehingga bisa lebih efisien. Bila usaha sudah maju, anda boleh menambah karyawan lagi.
      Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah berkunjung ke blog mas BW... salam : Bambang warsita

      Hapus
  34. Saya ingin menjadi sub agen tapi tidak tau mekanisme awalnya seperti apa, apa lebih baik menanyakan dulu ke agen untuk menjadi sub agen masih bisa atau tidak atau bagaimana?
    Apakah benar agen tidak melayani sub agen yang baru ingin memulai usaha (belum punya tabung dan langganan)?
    Jika memang kuota penuh untuk menjadi sub agen, apakah masih ada peluang bagus untuk menjadi pengecer?
    Bagaimana mengimbangi harga sub agen jika kita berada dalam posisi pengecer dan mensupplly ke toko-toko agar tetap bersaing?
    apakah kiat kiat pengecer agar sukses walaupun tidak menjadi sub agen!
    Misal modal tabung 150

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mas Arul S,
      Untuk menjadi sub agen, anda harus menghubungi agen yang ada di sekitar wilayah anda. Bila kuota sub agen penuh, ada alternatif pilihan yakni menjadi pengecer atau bekerjasama dengan sub agen lainnya dengan sistim bagi hasil (investor).
      Karena harga sebagai pengecer memang kecil kemungkinan bisa menyaingi sub agen (kecuali anda bekerjasama dengan sub agen dengan sistim bagi hasil atau sebagai investor), maka yang bisa anda jual adalah jasa layanan antar ke rumah pelanggan. Karena pada hakekatnya, pelanggan tidak mempermasalahkan selisih harga yang tidak signifikan asalkan tabung gas diantar ke rumah dibandingkan dia harus membeli dan membawa sendiri tabung ke sub agen.
      Jika anda memutuskan jadi pengecer, mau tidak mau anda harus menjemput bola dengan mengunjungi pelanggan yang ada di sekitar anda seperti pemukiman padat, komplek perumahan, warung makanan, penjual gorengan, dsb.
      Demikian infonyas emoga dapat membantu. Terima kasih sudah mampir ke blog mas BW.. salam : Bambang Warsita

      Hapus
  35. Mas minta nomer whatsapp ato pin nya saya ingin berkonsultasi sama bapak.. kalo semisal jadi pengecer brapa kentungan per tabung nya..kalo pengecer boleh ga pak ambil dari agen???

    BalasHapus
  36. Mas minta nomer whatsapp ato pin nya saya ingin berkonsultasi sama bapak.. kalo semisal jadi pengecer brapa kentungan per tabung nya..kalo pengecer boleh ga pak ambil dari agen???

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mas Awick,
      Keuntungan pengecer per tabung tergantung kebijakan masing-masing individu. Namun demikian agar anda dapat bersaing dengan pengecer lainnya, maka keuntungan yang direkomendasikan Rp.3.000,- sd Rp. 5.000,- per tabung tergantung bagaimana servis anda kepada pelanggan. Contoh : bila pelanggan beli di tempat, maka keuntungan Rp. 3.000,- namun bila ingin diantar maka ada extra biaya pengantaran, jadi keuntungan boleh Rp. 5.000,- per tabung.
      Pengecer tidak diperkenankan mengambil langsung dari agen, namun memperolehnya dari sub agen.
      Untuk pertanyaan, silahkan email ke : blogmasbw@gmail.com
      Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah berkunjun ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  37. Saya ingin merintis usaha sebagai pengecer elpigi.bagaimana saya bisa memperoleh informasi mengenai sub agen terdekat di kota kami?terimakasih pak bambang atas informasinya yang sangat membantu

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mbak Lilis Supriati,
      Bila ingin mengetahui info sub agen terdekat, silahkan anda mengunjungi agen elpiji yang ada di kota anda. Cara lain yang lebih mudah adalah menanyakan kepada pengecer atau warung yang biasa menjual elpiji, dari sub agen mana mereka mendapatkan pasokan gas dan tabung elpiji yang diperdagangkan.
      Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah mampir ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  38. Mas bambang warista saya ingin berterimakasih,atas tulisan,petunjuk anda,sangat menarik penjelasan anda.semoga sukses.

    BalasHapus
  39. Terima kasih ya mas,bgs..bgs

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear Lie Shi.
      Terima kasih ya sudah berkunjung ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  40. SALAM SEJAHTRA ...OM BAMBANG ....ANE MAU NANYA ...AKU TERTARIK MAU BUKA PANGKALAN GAS 3 KILO WARNA HIJAU ...KAN BULAN INI GAK BISA BUKA PANGKALAN BARU ....ADA AGEN PERTAMINA BISA DI USAHAIN BELI 4 DO SEBESAR 200 JT ...MENURUT OM BAMBANG GMN ?AKU KEPENGEN SIH CM ITU KEGEDEAN KALAU CM 50 JT ANE SIAP ...JADI SETIAP MINGGU DIKIRIM SATU DO 560 TABUNG GMN MENURUT OM

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear mas Okiet Zonathan,
      Memang benar untuk membuka sub agen/pangkalan elpiji sangat tergantung pada kuota yang tersedia pada agen.
      Bila ada agen yang bisa membantu anda untuk memasok 4 DO, sebaiknya anda tanyakan secara jelas bagaimana prosedur dan teknisnya karena sepengetahuan saya agen seharusnya menyalurkan elpiji kepada sub agen (pangkalan). Dalam hal ini anda sendiri belum mengikat kerjasama dengan agen untuk menjadi pangkalan (sub agen).
      Saran saya, coba anda negosiasikan dengan agen mengenai kemampuan anda yang hanya sanggup menebus DO senilai Rp. 50 juta untuk tahap awal dulu. Selain itu, untuk mengamankan kelangsungan bisnis anda, sebaiknya anda minta kepada agen agar membuatk surat perjanjian kerjasama mengenai hal ini.
      Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah berkunjung ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita

      Hapus
  41. Untuk mengetahui alamat agen diregional Kalimantan selatan khususnya Banjarmasin dmn ya???

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mas/Mbak,
      Mohon maaf sebelumnya, saya tidak update mengenai alamat agen di Kalimantan. Silahkan hubungi bagian pemasaran Pertamina di wilayah anda.
      Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih sudah berkunjung ke blog mas BW...salam : Bambang Warsita

      Hapus

Dear Abang/Neng yang cakep dan baik hati.... Jika ingin meninggalkan komentar, jangan lupa mengisi ID-nya.... Btw, dengan segala kerendahan hati, kalo tidak keberatan tolong di share (berbagi) artikel yang ada di blog mas BW via facebook, twitter, google+, dsb, kepada keluarga, kerabat, sahabat, teman, dll siapa tau infonya bisa bermanfaat buat orang lain, hitung-hitung sebagai amal jariyah..Terima kasih, sudah berkunjung ke blog Mas BW... salam hangat : Bambang Warsita