Pada artikel terdahulu, kita sudah membicarakan beberapa
peluang usaha, mulai dari bisnis yang awalnya dari hobby hingga bisnis yang
lagi trend. Kali ini saya akan membahas mengenai satu lagi peluang bisnis yang
menjanjikan yaitu bisnis jasa penitipan anak. Peluang bisnis jasa penitipan
anak bisa menjadi salah satu alternatif usaha terutama jika anda tinggal di
perkotaan atau kompleks perumahan. Jasa penitipan anak sangat di butuhkan dan
merupakan solusi bagi keluarga dimana suami isteri bekerja, sementara di rumah
tidak memiliki pengasuh atau orang yang bisa menjaga sang buah hati saat orang
tuanya bekerja.
Jasa penitipan anak bukan hanya sekedar untuk tempat
menitipkan anak saja, namun juga menyediakan berbagai fasilitas kebutuhan anak seperti
tempat bermain, pendidikan, dan konsultasi/pemeriksaan kesehatan anak.
Anda tertarik untuk menekuni bisnis ini ? Mari simak 17 Tips
jitu bisnis jasa penitipan anak berikut ini :
- Tentukan tempat yang akan di gunakan, lokasi bisa bangunan
khusus atau memanfaatkan ruangan yang ada di rumah. Hal ini tergantung target
market yang akan anda garap. Bila target market anda adalah di sekitar
lingkungan rumah sendiri, maka anda bisa memanfaatkan ruangan yang ada di rumah.
- Jika yang digunakan adalah rumah, sediakanlah ruangan khusus
yang cukup sebagai tempat belajar dan bermain anak-anak
- Lakukan
renovasi ruangan bila perlu, sehingga aman dan nyaman bagi anak-anak. Kondisi
ruangan harus bersih, ventilasi udara dan cahaya matahari yang cukup, tidak
lembab, tidak banyak nyamuk atau serangga, gunakan pendingin ruangan atau
AC yang memadai.
- Anda
bisa mendekorasi ruangan dengan interior dan pemilihan warna yang disukai
anak-anak. Bisa menggunakan wallpaper dengan motif yang bertema anak-anak,
misalnya gambar tokoh kartun, binatang, tumbuh-tumbuhan, buah-buahan, dsb.
Jika anda menggunkan cat tembok untuk menghias dinding atau perabotan,
pakailah bahan cat yang aman dan tidak berbahaya bagi anak-anak.
- Atur
instalasi listrik dengan aman agar anak-anak terhindar dari sengatan
listrik.
- Amankan
perabotan/furniture yang bersudut tajam dengan karet siku yang banyak
dijual di toko bahan material.
- Sediakan
toilet untuk anak-anak, tempat cuci tangan (wastafel) dan lapisi lantai agar
tidak licin dengan memasang karpet
dari bahan karet.
- Sediakan
tempat tidur anak dan bayi sesuai dengan kapasitas anak yang akan anda
layani, meja makan, kursi anak, perlengkapan
tidur, rak buku, lemari tempat mainan, perlengkapan
bayi dan anak, peralatan makan, mainan anak sesuai dengan usia seperti
puzzle, lego, mainan edukatif berupai angka, huruf, kubus, segitiga, bola,
lingkaran, binatang, mainan alat-alat rumah tangga, mainan alat musik,
buku cerita, CD/VCD anak, dsb.
- Urus
izin usaha yang diperlukan, misal berupa akta pendirian usaha/yayasan, NPWP, izin gangguan (HO), dsb agar usaha ini memiliki legalitas yang jelas, dan mungkin saja usaha ini menimbulkan ketidaknyamanan lingkungan sekitar karena banyak
suara anak-anak yang suka bermain-main, berteriak-teriak, menangis atau karena usaha ini merupakan kelompok bermain.
- Rekrut
pengasuh atau baby sitter yang terlatih untuk mengasuh anak-anak. Mulai dari urusan memandikan, membuat makanan anak dan
balita, memberi makan, mengganti popok, menyanyikan lagu anak, mengajarkan
doa sehari-hari, mendongeng, dsb.
- Jumlah
baby sitter bisa disesuaikan dengan jumlah anak, jangan terlalu banyak
jumlah anak yang ditangani oleh seorang baby sitter agar bisa memberikan
rasa aman bagi anak. Misalnya 1 baby sitter menangani maksimal 4 – 6 orang
anak saja.
- Anda juga bisa membayar jasa tenaga trampil yang mengerti cara
mendidik anak misalnya guru TK yang bertugas untuk memberikan pendidikan
kepada anak-anak. Sementara untuk perawatan anak tetap dilakukan oleh baby
sitter. Dengan fasilitas ini akan memberikan nilai tambah bagi anda di
mata orang tua anak, karena jasa yang ditawarkan bukan hanya sekedar tempat menitipkan
anak, melainkan juga bisa memberikan kontribusi bagi pertumbuhan fisik dan
perkembangan intelegensi anak.
- Buatlah kegiatan yang menyenangkan seperti mengajak anak-anak
bermain di lapangan atau berjalan ke taman di sekitar perumahan atau anak
diajak untuk memperhatikan alam sekitar. Meskipun kegiatan tersebut
sederhana dan murah namun memberikan manfaat dan pengalaman bagi anak-anak
dan tidak membosankan.
- Lakukan
pemeriksaan kesehatan 2 kali sebulan dengan memanggil dokter yang telah
bekerjasama untuk memeriksakan kondisi kesehatan anak-anak.
- Sediakan
menu makanan bergizi untuk bayi dan balita. Anda bisa menanyakan kepada
pelanggan anda menu yang diinginkan buat anak mereka dan disesuaikan
dengan paket tarif yang akan anda tetapkan.
- Tarif
haruslah yang kompetitif jangan terlalu mahal dan terkesan memberatkan orang
tua. Sistem pembayarannya dimuka bisa mingguan atau bulanan. Untuk
ilustrasi perhitungan tarif bisa anda klik disini.
- Lakukan
promosi melalui promosi dari mulut ke mulut, iklan media cetak, brosur,
flyer, yang dibagikan di kantor-kantor terdekat atau di perkumpulan arisan,
pengajian, paguyuban, dsb.
untuk penitipan anak,ijin apa yg diperlukan? karena sy akan mendirikan penitipan anak,namun jika pakai ijin dinas pendidikan kok persyaratan seperti akan membuat PAUD. Trimakasih atas jawabannya
BalasHapusDear mbak Fani Yudiarti,
HapusJika memang berniat mendirikan tempat penitipan anak, dan untuk kelangsungan bisnis dalam jangka panjang maka sebaiknya mbak persiapkan legalitas usahanya.
Memang benar mbak, saat ini untuk mendirikan jasa penitipan anak (baby daycare) memang memerlukan ijin seperti membuat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) yakni mengajukan permohonan izin ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui Sub Dinas Pendidikan Luar Sekolah Kabupaten /Kota dengan melengkapi persyaratan untuk Pengajuan Ijin Pendirian Taman Penitipan Anak/Kelompok Bermain, antara lain :
- Persetujuan dan Rekomendasi dari desa/kelurahan setempat
- Persetujuan dan Rekomendasi dari Dikmas Kecamatan
- Melampirkan fotocopy akte pendirian/yayasan yang dibuat dihadapan notaris
- Fotocopy Izin usaha yayasan (NPWP, TDP, HO, dsb)
- Fotocopy KTP pengurus/pengelola yayasan
- Daftar tenaga pendidik beserta copy ijazah atau sertipikasi tenaga pendidik tsb
- Surat Keterangan Kondisi Perlengkapan Pendidikan
- Surat Keterangan Kondisi Sarana dan Perlengkapan Pendidikan
- dsb
Mengenai persyaratan lain dan tata cara pengajuan izinnya, sebaiknya mbak tanyakan langsung ke dinas pendidikan setempat.
Demikian infonya semoga dapat membantu. Terima kasih yah sudah mampir ke blog mas BW... salam : Bambang Warsita